Jambimandiri.co.id-Ma.Jambi, Rapat Badan musyawarah ( BANMUS ) DPRD kabupaten Muaro Jambi sudah di tetapkan. Anggota dewan telah dijadwalkan dan ditetapkan untuk melaksanakan reses. Reses yang di maksud adalah kegiatan Anggota Dprd ( diluar gedung sidang) dimana dimaksudkan agar langsung mendengar keluhan aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan masing – masing.
Fungsi reses adalah menampung pokok pokok pikiran yang datang dari elemen masyarakat desa agar segala aspirasi bisa terserap secara maksimal, dengan reses ini lah anggota dewan bisa bertatap langsung dengan masyarakat yang memilih nya pada saat pesta demokrasi atau di masa pencalonan anggota dewan. Setelah anggota dewan terpilih atau sudah berkerja sebagai wakil rakyat maka salah satu kegiatan duduk bersama dalam membangun desa,di sana lah kepala desa dan masyarakat bertatap muka juga mengeluarkan pendapat, ide dan gagasan tentang pembangunan apa yang masih belum atau kurang di desa.
Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Golkar Edison,S,sos melakukan reses di salah satu desa yang berada di dapil satu kabupaten Muaro Jambi. yang meliputi kecamatan Sekernan,kecamatan Muaro sebo,dan kecamatan taman Rajo.
Edison melaksanakan Resesnya kali ini di desa rantau majo kecamatan Sekernan. yang mana desa rantau majo menjadi pilihan beliau dikarenkan desa tersebut sangat membutuh kan sentuhan sentuhan yang serius dalam pembangunan.
Desa rantau majo saat ini di pimpin oleh Datuk fahari selaku kepala desa. Dalam sambutan nya datuk pahari menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan kabupaten muaro jambi yang mana desa yang dia pimpin selalu mendapatkan dana APBD kabupaten muaro jambi hampir setiap tahun walaupun tidak banyak namun ada suatu perhatian pemerintahan dan DPRD pada desa.
Reporter : Wahyu
Editor : Suci
Discussion about this post