Jambimandiri.co.id-Jambi, Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) malam.
5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,
Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda
Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.
Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka
melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di
daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana
Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan.
Reporter : Wahyu
Editor : Suci
Discussion about this post