Jambimandiri.co.id-Tanjabtim, Pemeriksaan terkait pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri 2 Tanjab Timur tahun anggaran 2022 oleh Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Tanjab Timur terus berlanjut.
Setelah sebelumnya pihak Cabjari telah melakukan survelance kelokasi pembangunan gedung dan telah memanggil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 inisial MA.
Kemarin (16/5), pihak Cabjari juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur CV Putera Bersaudara selaku pihak yang melaksanakan pekerjaan. Akan tetapi, berhubung Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2022 dengan inisial AZ tidak dapat hadir, sementara yang hadir justru Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2023, maka permintaan keterangan tidak dilakukan dan akan dijadwalkan kembali minggu depan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur “Adi Candra, S.H, M.H, menjelaskan, pemanggilan yang dijadwalkan 1 orang yakni Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2022 dengan inisial AZ. Tetapi, pihak Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2022 tidak hadir justru yang hadir Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2023, akhirnya permintaan keterangan tidak dilakukan sebab yang hadir bukan orang yang bersangkutan sebagaimana surat permenket yang dilayangkan, karena Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2022 dengan Direktur CV Putera Bersaudara tahun 2023 adalah orang yang berbeda sesuai dengan akta notaris, sehingga pemanggilan akan dijadwalkan kembali minggu depan.
Untuk perkembangan selanjutnya akan dimintai keterangan dahulu saudara AZ sebagai Direktur CV Putera Bersaudara yang melaksanakan pekerjaan tersebut, “tukas Kacabjari.
Reporter : Doni Riyadi
Editor : Suci
Discussion about this post