jambimandiri.com-Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, Rabu (29/05/2024) melaksanakan Focus Group Discussion, bersama Tim Tenaga Ahli dari UNAMA yang di Ketuai oleh Prof. Setiawan Assegaf, hal ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Jambi tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Provinsi Jambi memperoleh indeks sebesar 3,31 (Kategori “Baik”), pencapaian pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 2,19 (Kategori “cukup”). Indeks SPBE Provinsi Jambi Tahun ini berada pada peringkat ke-empat pada penilaian indeks SPBE Provinsi se-Sumatera.
Dalam FGD dibahas langkah-langkah percepatan untuk mendongrak nilai SPBE untuk tahun 2024 ini. Dimana penilaian SPBE berdasarkan empat domain yaitu, domain kebijakan, domain Manajemen, domain domain tata Kelola dan domain layanan, dari keempat domain ini terdiri dari 47 indikator yang harus dilengkapi data dukungnya tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah dalam Provinsi Jambi, untuk itu peran OPD sangat menentukan dalam Upaya peningkatan Indeks SPBE Provinsi Jambi.
Dalam persiapan penilaian tahun ini akan dilaksanakan pertemuan lebih lanjut guna membahas tanggung jawab penyediaan data dukung SPBE oleh masing-masing OPD Provinsi Jambi, dengan demikian jika data dukung telah disediakan oleh OPD terkait dapat meningkatkan indeks SPBE Provinsi Jambi menjadi “Sangat Baik”.
Reporter : Wahyu
Editor : Keysha
Discussion about this post